04 Oktober 2009

Visi, Misi dan Strategi

Visi dan Misi

1. Visi Daerah
Berdasarkan kondisi saat ini dan tantangan yang akan dihadapi dalam 20 tahun mendatang serta dengan mempertimbangkan modal dasar yang dimiliki dan berbagai masukan dari berbagai pihak pada saat proses penyusunan RPJPD, maka visi pembangunan Kabupaten Sumedang Tahun 2005-2025 adalah “KABUPATEN SUMEDANG SEJAHTERA, AGAMIS, DAN DEMOKRATIS PADA TAHUN 2025”. Visi tersebut dapat diringkas menjadi “SUMEDANG SEHATI”, yang diartikan sebagai kabupaten yang makin kokoh dan berdaya juang tinggi dalam membangun daerahnya dengan dilandasi orientasi masyarakat berupa :

  1. Perilaku yang berpegang pada prinsip sauyunan, sareundeuk saigel, sabobot sapihanean. Maknanya adalah dalam lingkungan kehidupan berpemerintah dan bermasyarakat, senantiasa mengedepankan kepuasan dalam layanan pemerintahan dan pembangunan diberbagai bidang melalui pola kemitraan, permusyawarahan, transparansi, saling percaya serta senantiasa proporsional dalam mendistribusikan hak dan kewajiban diantara stakeholders pemerintahan guna mewujudkan  kemajuan pembangunan daerah yang dikehendaki masyarakat daerah.
  2. Masyarakat yang telah mengedepankan nilai-nilai kesetiakawanan sosial dalam mengelola permasalahan dan kebutuhan masyarakat daerah.
  3. Masyarakat yang makin kokoh dalam mewujudkan tanggungjawab untuk meredistribusikan kemakmuran daerah, antara kelompok ekonomi lemah (kaum dhuafa) atau miskin secara mateti namun potensial untuk menopang kemajuan kelompok ekonomi kuat (kaum agnia) yang terus menunjukkan kesetiakawanan sosio-ekonominya untuk mengarahkan kaum ekonomi lemah menjadi produktif.
  4. Meningkatkan pelayanan publik.

Kabupaten Sumedang yang sejahtera ditandai dengan kondisi kehidupan masyarakat Sumedang yang memenuhi standar kelayakan dalam pemenuhan kebutuhan dibidang pendidikan, kesehatan, dan bermatapencaharian layak serta jaminan keamanan dengan senantiasa mempertimbangkan kelestarian daya dukung lingkungan yang berkelanjutan.
Kondisi ideal di bidang pendidikan ditunjukkan dari :
  1. Meningkatkan tingkat pendidikan formal masyarakat yang dilihat dari target pendidikan dasar telah tuntas dan memasuki tahapan pendidikan menengah.
  2. Terwujudnya system penyelenggaraan pendidikan di daerah yang berkualitas dan menjangkau seluruh masyarakat yang makin mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
  3. Meningkatnya penguasaan keterampilan, ilmi pengetahuan, dan teknologi serta mampu mengimplementasikan dalam perkehidupan masyarakat daerah yang makin produktif.
  4. Terwujudnya pendidikan yang berdayaguna dan berhasilguna untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kondisi ideal di bidang kesehatan ditunjukkan dari :
  1. Terciptanya kondisi lingkungan sehat sasuai standar kesehatan kehidupan individu, keluarga dan masyarakat dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan sosial.
  2. terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang tinggi dengan tidak memilahkan lokasi perdesaan dan perkotaan.
  3. Terwujudnya system pelayanan kesehatan masyarakat yang berkeadilan dan berdaya saing.
  4. Terwujudnya stabilitas kehidupan social yang mendukung terciptanya perkehidupan masyarakat daerah yang tercermin dalam perilaku silih asah, silih asih, dan silih asuh.
  5. Terwujudnya keluarga sebagai basis persemaian nilai-nilai budaya, pendidikan dan kesehatan.
Kondisi ideal di bidang mata pencaharian layak dan berkesinambungan ditunjukkan dari :
  1. Meningkatnya keterkaitan antara sektor primer, sektor sekunder, dan sektor tersier dalam suatu sistem yang produktif, bernilai tambah dan berdaya saing serta keterkaitan pembangunan ekonomi antar wilayah baik di kawasan perdesaan maupun perkotaan.
  2. Makin kokohnya perekonomian daerah yang berdaya saing secara regional, nasional dan internasional, berbasis pada upaya mengembangkan keunggulan komparatif, kompetitif dan kooperatif dalam mendayagunakan potensi agribisnis, pariwisata dan industri.
  3. Meningkatnya akses  yang lebih berkeadilan terhadap sumberdaya ekonomi bagi seluruh masyarakat Sumedang.
  4. Terjaminnya ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat Sumedang dengan tingkat harga yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
  5. Meningkatnya perlindungan dan regulasi pemerintah tyerhadap pelaku sosio ekonomi daerah dalam mendukung iklim investasi yang kondusif.
  6. Meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat yang ditopang oleh makin produktifnya pendayagunaan potensi agribisnis, pariwista dan industri daerah.
  7. Meningkatnya Laju Pertumbuhan Ekonomi dan Produk Domestik Regional Bruto yang berdampak terhadap penurunan kemiskinan.
  8. Meningkatnya pendayagunaan dan pemanfaatan potensi agribisnis, pariwisata dan industri daerah yang selaras dengan kearifan social.
  9. Meningkatnya ketersediaan dan kontibusi infrastuktur perekonomian daerah serta infrastuktur transportasi, energi, komunikasi,sumberdaya air yang handal dan sejalan dengan kebutuhan pembangunan skala regional dan nasional.
  10. Meningkatnya partisipasi dan kemitraan dunia usaha serta masyarakat dalam penyediaan dan pembangunan infrastuktur daerah yang memadai.
  11. Terwujudnya pembangunan pemeliharaan infrastuktur yang sejalan dengan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
  12. Terwujudnya keseimbangan pemanfaatan ruang yang serasi dan berkelanjutan antara kawasan lindung dan budidaya serta antra kawasan perkotaan dan perdesaan.
  13. Meningkatnya penyedia lapangan pekerjaan dan pendayagunaan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing secara berkesinambungan berbasis pada keunggulan potensi daerah guna mendukung pembangunan.
Kabupaten Sumedang yang agamis ditandai dengan kondisi lingkungan kehidupan social yang makn dijiwai oleh keimanan dan katakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai keyakinan masyarakat yang diakui dalam system keagamaan nasional, kondisi ideal kehidupan agamis ditunjukkan dari :
  1. Meningkatnya jatidiri dan karakter masyarakat yang makin beriman dan bertakwa dalam keragaman keyakinan beragama dan beribadat yang dijamin kelangsungannya oleh pemerintah.
  2. Menguatnya kemitraan dan tanggungjawab dalam pembangunan pendidikan keagamaan di daerah.
  3. Menguatnya kesalehan social masyarakat dan aparatur pemerintah serta memperkokoh silaturahmi antar dan inter umat beragama untuk menguatkan pengamalan agama dalam kehidupan berkeluaga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kabupaten Sumedang yang demokratis ditandai dengan kondisi lingkungan kehidupan berpemerintahan dan bermasyarakat yang makin dijiwai oleh supremasi dan kesadaran hukum, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik, partisipasi masyarakat berlandaskan kesetaraan gender yang makin dewasa dalam  proses penetapan dan penyelenggaraan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pewarisan nilai-nilai kejuangan bangsa dan kearifan lokal masyarakat. Kondisi ideal kehidupan demokratis ditunjukkan dari :
  1. Terwujudnya penyelenggaraan akuntabilitas Pemerintahan Daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan yang proporsional.
  2. Meningkatnya aksebilitas, transparansi, pengawasan masyarakat dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah.
  3. Meningkatnya penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang makin efisien dan efektif serta peningkatan pelayanan prima pada setiap unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah.
  4. Meningkatnya profesionalisme aparatur dan efisiensi birokrasi dalam kerangka reformasi birokrasi yang makin mantap.
  5. Terwujudnya kemitraan yang serasi antara legislatif dengan eksekutif.
  6. Terselenggaranya otonomi desa yang makin efektif.
  7. Terwujudnya ketentraman dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

2. Misi Daerah
            Upaya perwujudan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Sumedang 2005-2025 tersebut akan dicapai melalui 5 (lima) misi pembangunan sebagai berikut :
  1. Misi Pertama, Mewujudkan Masyarakat Madani yang Berpendidikan, Berbudaya dan Berpola Hidup Sehat, adalah membangun masyarakat Sumedang yang berbudaya mulia dan mandiri yang memiliki akses terhadap pendidikan formal yang berkualitas, dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan mendorong kesetaraan gender, memiliki tingkat pendidikan dan kompetensi yang didasari ilmu pengetahuan dan teknologi berdaya saing, mengutamakan pola hidup sehat sejahtera dan jasmani, rohani, dan sosial, sehingga berada pada kondisi stabil yang mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang dilandasi kearifan lokal, kesalehan social dengan mencerminkan pola perilaku silih asah, silih asih, silih asuh, akhirnya tercipta keluarga yang dapat menjadi tempat persemaian nilai budaya, pendidikan dan kesehatan.
  2. Misi Kedua, Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Tangguh dan Berkelanjutan yang Berbasis pada Agribisnis, Pariwisata, dan Industri, adalah mengembangkan dan memperkuat keterkaitan antar sector perekonomian daerah yang berdaya saing secara regional dan internasional, dengan berbasis pada upaya mengembangkan keunggulan komparatif, kompetitif, dan kooperatif dalam mendayagunakan potensi sosio ekonomi local terutama dalam agribisnis, pariwisata dan industri yang mengindahkan kearifan budaya local dan kesinambungan lingkungan hidup. Perkembangan ekonomi daerah didukung oleh  kerjasama antara domain kepemerintahan dalam penyediaan infarstuktur yang memadai, pemeliharaan pembangunan infrastuktur yang sejalan dengan keseimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, keseimbangan pemanfaatan ruang yang serasi antara kawasan lindung dan budidaya serta antara kawasan perkotaan dan perdesaan, penciptaan dan pendayagunaan tenaga kerja yang berkualitas dan berdayasaing serta perlindungan regulasi pemerintahan terhadap pelaku sosio ekonomi daerah guna mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif.
  3. Misi Ketiga, Mewujudkan Masyarakat Daerah yang Berakhlak Mulia yang Berlandaskan Keimanan dan Ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang Makin Toleran Sesuai dengan Falsafah Pancasila, adalah meningkatnya jatidiri dan karakter masyarakat yang makin beriman dalam keragaman keyakinan beragama dan beribadat yang dijamin kelangsungannya oleh pemerintah, memperkuat kemitraan dan tanggung jawab dalam pembangunan pendidikan keagamaan dan sarana prasarana keagamaan di daerah, menguatnya kesalehan social masyarakat dan aparatur pemerintah serta memperkokoh silaturahmi antar umat beragama dan intern umat beragama untuk menguatkan pengamalan agama dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  4. Misi Keempat, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, adalah mewujudkan penyelenggaraan akuntabilitas Pemerintahan Daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah serta tugas pembantuan yang proporsional, meningkatkan aksesbilitas, transparansi, pengawasan masyarakat dalam penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah, meningkatkan penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang makin efisien dan efektif dan peningkatan pelayanan prima pada setiap unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah, meningkatkan profesionalisme aparatur dan efisiensi birokrasi dalam kerangka reformasi birokrasi yang makin mantap, mewujudkan kemitraan yang serasi antara legislative dan eksekutif, menyelenggarakan otonomi desa yang makin efektif, serta mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.
  5. Misi Kelima, Mewujudkan Masyarakat yang Demokratis dalam Kesetaraan Gender Berlandaskan Hukum dan Hak Asasi Manusia, adalah mewujudkan penyelenggaraan kelembagaan demokrasi daerah, baik pada suprastuktur maupun infrastuktur politik serta meningkatkan budaya hukum dan HAM, meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan, mewujudkan kemitraan dengan media dalam bentuk penyampaian kepentingan masyarakat daerah serta meningkatkan penegakkan hukum secara adil dalam kesetaraan gender dan menghormati hak asasi manusia.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar